Syarat Penyewaan
- Untuk kenyamanan,sebaiknya sebelum acara (sebelum hari H) barang sudah dibooking / dipesan.
- Booking fee sebesar 50% dari total peminjaman sudah harus ditransfer sebagai tenda jadi.
- Pelunasan dilakukan sebelum barang diambil konsumen atau setelah barang berada di lokasi konsumen
- Uang yang sudah masuk, tidak dapat diminta kembali oleh konsumen / penyewa, atau dikenakan pemotongan biaya adminstrasi 50% dari uang muka
- Jumlah barang yang dipesan / dibooking oleh konsumen tidak dapat dikurangi pada hari H-1 atau pada hari H (pada tanggal acara)
- Jenis barang yang dipesan / dibooking tidak boleh ditukar dengan jenis barang lain pada hari H-1 atau pada hari H (pada tanggal acara)
- Jika penyewa meminta untuk diantar jemput barang / peralatan yang disewa, maka biaya antar jemput ke tempat yang diinginkan oleh konsumen ditanggung oleh penyewa / konsumen (harga negosiasi).
- Guna mendukung kelancaran konsumen/ penyewa, maka barang / peralatan dapat diambil H -1 (tidak dipergunakan oleh peserta, tapi boleh dipergunakan oleh panitia; jika dipergunakan oleh peserta maka biaya rental dikenakan tambahan 1 hari), artinya jika acara konsumen tanggl 17 s/d 18, maka peralatan dapat diambil / diantar ke lokasi konsumen / penyewa pada tanggal 16 dan hitungannya tetap 2 tanggal.
- Guna mendukung kelancaran konsumen / penyewa, maka barang / peralatan dapat dikembalikan oleh konsumen / penyewa pada hari H+1 (satu hari setelah acara selesai) atau diambil dari pemesan / penyewa pada H+1 (satu hari setelah acara selesai, jika diminta oleh penyewa bisa juga diambil pada hari H setelah acara selesai)
- Pengertian hari H adalah : tanggal awal peserta / penyewa masuk ke dalam tenda
- Minimal penyewaan 2 hari ( 2 tanggal)
- Jika barang / peralatan hilang / rusak , maka penyewa / konsumen mengganti spare part atau dengan barang lain dengan kualitas yang sama atau dapat membayar dengan sejumlah uang
- Untuk permintaan pemasangan tenda dikenakan jasa pemasangan tergantung tenda yang di sewa.
- Untuk ketentuan lainnya dapat di musyawarahkan kemudian…..
Pengertian penyewaan per-tanggal :
Jika konsumen / penyewa meminjam barang pada tanggal 30 s/d 31, maka penyewaan dihitung 2 tanggal, artinya daftar harga dikali 2 .
Contoh :
Harga sewa Ransel Kapasitas 40 L Rp . 6.000/ tgl
Maka jika menyewa dari tanggal 30 s/d 31
Harga sewanya : Rp. 6.000 x 2 x jumlah yang dirental
Jika konsumen menyewa barang pada tanggal 1 s/d 3, maka penyewaan dihitung 3 tanggal, artinya daftar harga dikali 3
Contoh :
Harga sewa sleeping bag Rp . 4.000/ tgl
Maka jika menyewa dari tanggal 1 s/d 3
Harga sewanya : Rp. 4.000 x 3 x jumlah yang dirental